Jumat, 07 Mei 2010

Dekan Fakultas Ekonomi UI Firmansyah : DPR versus Menteri Keuangan RI

DPR versus Menkeu
Rabu, 14 April 2010 - 09:55 wib TEXT SIZE :
Dekan Fakultas Ekonomi UI Firmanzah, Ph.D. (Foto: Koran SI) GLOBAL Competitiveness Report mendefinisikan daya saing sebagai seperangkat institusi, kebijakan, dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas suatu negara.
Selaras dengan definisi itu,institusi berperan penting dalam meningkatkan produktivitas ekonomi di Indonesia. Masing-masing institusi perlu menyadari peran tersebut sehingga permasalahan antarinstitusi pemerintah (Kementerian Keuangan) dan Komisi XI DPR, terutama dalam pembahasan RAPBN-P 2010,seharusnya tidak perlu terjadi. Elite di DPR dan pemerintah seharusnya dapat lebih intens lagi membangun basis kerja sama demi meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstitusi, khususnya an-tara eksekutif dan legislatif.
Masalah kerja sama antara pemerintah dan DPR sangat substansial lantaran masalah ini menyangkut efektivitas kerja birokrat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Peran eksekutif dan legislatif perlu diletakkan dalam perspektif kepentingan nasional yang lebih luas sehingga tidak perlu terkotak-kotak di antara kepentingan keduanya. Eksekutif dan legislatif bisa saling melengkapi demi mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Persoalan RAPBN tidak hanya menyangkut kepentingan pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Komisi XI DPR.RAPBN berdampak cukup luas kepada nasib seluruh rakyat Indonesia. Penyesuaian (adjustment) asumsi-asumsi yang melatarbelakangi APBN perlu dilakukan demi mewujudkan anggaran yang sehat dan adaptif dengan berbagai perubahanekonomiglobaldannasional.
Kita mengetahui secara persis bahwa ekonomi nasional sangat dipengaruhi tidak hanya faktorfaktor domestik.Turbulensi di tataran regional dan global seperti kenaikan harga minyak mentah dunia berdampak langsung terhadap beban anggaran nasional sehingga dibutuhkan kecepatan untuk mengantisipasi setiap unexpected-event. Keharmonisan antara pemerintah dan DPR adalah prasyarat bagi tercapainya hubungan antarinstitusi yang efektif.
Institusi yang dapat membuat keputusan dengan efektif dalam menghadapi situasi normal maupun dalam krisis akan menentukan efektivitas implementasi belanja pemerintah (government expenditure). Tanpa ada kejelasan hubungan kerja yang efektif ini, usaha untuk merencanakan berbagai praktik yang dapat meningkatkan efisiensi institusi dan birokrasi di Indonesia sulit direalisasikan.
Publik beberapa hari ini memperhatikan bahwa pertemuan yang sedianya dilaksanakan oleh menteri keuangan, BI, Bappenas dengan DPR adalah pertemuan yang akan membahas usulan optimistis target pertumbuhan ekonomi di atas 5,5 persen dalam APBN-P 2010.
Target optimistis yang akan disampaikan pemerintah ditambah dengan sejumlah asumsi makro yang akan mengalami perubahan antara lain inflasi berubah dari 5,0 persen menjadi 5,7 persen,kurs rupiah yang terapresiasi dari Rp10.000 menjadi Rp9.500 per dolar Amerika Serikat (AS),suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan dari 6,5 persen menjadi 7,0 persen, harga minyak dari USD65 menjadi USD77 per barel, dan asumsi lifting minyak sebesar 965.000 barel per hari.
Perubahan asumsi-asumsi di atas memiliki implikasi terhadap belanja pemerintah.Selama krisis subprime-mortgage beberapa waktu lalu, dunia kembali disadarkan arti penting peran pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara.Stimulus fiskal menjadi tumpuan untuk kembali membangun optimisme pasar yang tersendat akibat krisis ekonomi. Belajar dari hal ini,ekonomi nasional juga akan sangat bergantung pada kemampuan dan efektivitas belanja pemerintah dalam menggairahkan ekonomi nasional dan daerah.
Karena itu,kesepakatan perubahan asumsi dalam APBN-P akan memberikan kepastian alokasi anggaran dan hal ini sangat dibutuhkan bagi perekonomian nasional. Melalui momen ini, kita mempunyai kesempatan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi eksekutif dan legislatif. Berdasarkan laporan Global Competitiveness Report 2009- 2010, sebanyak 20,2 persen responden menyatakan, hal yang paling bermasalah dalam melakukan bisnis di Indonesia adalah tidak efisiennya birokrasi di pemerintahan.
Salah satu penyebab ketidakefisienan adalah faktor ketidakpastian kelembagaan. Kita berharap tercapainya kesepakatan tentang perubahan APBN akan mengurangi derajat ketidakpastian kelembagaan di Indonesia. DPR dan pemerintah perlu menempatkan persoalan kepastian anggaran ini dalam kerangka lebih besar.
Ketegangan antara pemerintah, dalam hal ini menteri keuangan dengan DPR, perlu dicairkan demi mengurangi dampak sistemik terhadap persoalan ini.Tertundanya pembahasan RAPBN-P akibat ketegangan antara menteri keuangan dan Komisi XI DPR bisa memperburuk daya saing nasional. Investor,pengusaha,dan beberapa proyek pemerintah berpotensi terganggu yang nantinya justru akan merugikan kepentingan nasional yang lebih besar. (*)
Firmanzah PhD, Dekan Fakultas Ekonomi UI,(Koran SI/Koran SI/rhs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar