Sabtu, 24 Oktober 2009

Kompas/Alif Ichwan
Sebelum rapat paripurna pertama Kabinet Indonesia Bersatu II yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dimulai, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengabadikan rekan-rekannya di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/10).
KESEJAHTERAAN MENTERI
Kenaikan Gaji Sudah Direncanakan

Sabtu, 24 Oktober 2009 | 03:33 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menjelaskan, rencana kenaikan gaji menteri bukan muncul bersamaan dengan terbentuknya kabinet baru. Rencana itu ada sejak periode pemerintahan lalu.

Akan tetapi, realisasi dari rencana itu akan ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan melalui pembahasan bersama DPR. Sudi mengemukakan hal itu seusai sidang kabinet paripurna di Jakarta, Jumat (23/10).

”Memang selama ini cuma gaji menteri dan presiden/wakil presiden yang belum naik,” ujar Sudi. Sebelumnya diberitakan, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan usulan kenaikan gaji menteri (Kompas, 23/10).

Sudi belum bisa memastikan kapan rencana itu akan direalisasikan. ”Tentu semuanya harus didahului dengan aturan, tidak serta-merta naik,” katanya.

Secara terpisah, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menambahkan, kenaikan gaji akan ditentukan berdasarkan perkembangan kondisi keuangan pemerintah.

Mantan Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta menambahkan, perbaikan sistem remunerasi dan penggajian menteri memerlukan parameter kerja yang jelas, antara kinerja dengan penghargaan dan sanksi. Hal itu diperlukan karena beban kerja dan tantangan yang harus dihadapi menteri adalah untuk menopang keberhasilan presiden menjalankan tugas dan amanah rakyat.

”Sistem remunerasi dan gaji menteri sebaiknya diperbaiki dengan parameter kerja yang terukur sehingga bisa menjadi tolok ukur penilaian prestasi menteri,” ujar Paskah. Parameter kerja sebaiknya segera disusun pemerintah.

Sering tak cukup

Dari pelacakan Kompas, gaji seorang menteri sebulan sekitar Rp 19 juta. Jumlah itu dianggap tak memadai. Akibatnya, tak jarang seorang menteri harus mengeluarkan dana pribadi.

Paskah dan mantan Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta secara terpisah, Jumat, membenarkan besaran gaji yang diterima menteri setiap bulan itu. Namun, setiap menteri masih memiliki dana operasional yang besarnya Rp 100 juta-Rp 150 juta per bulan.

Dana operasional menteri bisa digunakan untuk pembelian tiket dan biaya perjalanan bila melakukan kunjungan kerja ke suatu daerah. Namun, pertanggungjawaban penggunaannya harus disertai kuitansi sebagai bukti.

Bila menteri itu merangkap menjadi pejabat di instansi yang berbeda, dia berhak mendapatkan honor. Seorang menteri yang merangkap jabatan lain bisa mengumpulkan honor tak kurang dari Rp 9 juta setiap bulan. Artinya, gaji yang diterima sesuai slip tak selalu sama dengan pendapatannya selama sebulan.

Namun, gaji menteri sudah lama tidak naik. Sesuai slip gaji, dalam dua tahun gaji itu hanya naik Rp 10.000.

”Padahal, sering kali pengeluaran menteri melebihi gaji yang diterima. Jumlahnya bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 20 juta,” kata Meutia. Seorang menteri memiliki tanggung jawab sosial memberikan bantuan selama menjalankan tugas.

Setiap kali kunjungan ke daerah, Meutia memperkirakan dana sebesar Rp 4 juta dihabiskan untuk bantuan kepada masyarakat. Itu tidak termasuk dana program departemen.

Tak hanya dia, ungkap Meutia, sejumlah menteri lain pernah mengungkapkan keluhan serupa. Namun, ia tak mempermasalahkan bila harus mengambil uang pribadi karena menjadi menteri adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan.

Mantan Menneg Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault enggan mengungkapkan penghasilannya selama menjadi menteri. Namun, ia sempat berkantor di rumah sebab kantornya belum siap. Ia hanya menyatakan, sebagai menteri, fasilitas kendaraan yang diterimanya adalah mobil Toyota Camry seharga Rp 350 juta.

Walaupun gajinya kecil, harta mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta selama dua tahun menjadi anggota kabinet bertambah sekitar Rp 800 juta. Hal itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat.

”Penambahan Rp 800 juta itu bukan hanya dari gaji,” katanya. Menurut Andi, penambahan hartanya itu berasal dari hasil pertanian, sawah, tambak, dan bunga bank. (day/eld/har/adh/aik)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar