Minggu, 11 Oktober 2009

Arisan Udara di Papua oleh Agus Pamabagio

Senin, 31/08/2009 09:06 WIB
Arisan Udara di Papua
Agus Pambagio - detikNews

Jakarta - Arisan biasanya merupakan sebuah momen yang ditunggu oleh para pesertanya karena selain untuk silaturahmi, di antara peserta yang tergabung akan ada yang mendapatkan giliran untuk memperoleh uang atau barang.

Namun tidak demikian dengan arisan udara. Karena arisan udara merupakan terminologi yang saya gunakan untuk korban kecelakaan angkutan udara sejak pesawat terbang kita sering berjatuhan satu persatu karena buruknya pengawasan dari otoritas penerbangan. Arisan jenis ini merupakan musibah dan harus dihindari.

Seperti kita ketahui bersama, pesawat udara merupakan alat angkut yang paling aman di dunia bahkan lebih aman dari mengendarai sepeda, jika semua aturan tentang keselamatan penerbangan yang diatur oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dilaksanakan dengan ketat oleh otoritas penerbangan Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJU). Jika tidak, pesawat udara merupakan alat transportasi yang paling mengerikan. Sekali celaka akan memakan korban tewas atau cedera yang besar.

Sebagai otoritas penerbangan nasional, prestasi kerja DJU sudah ada kemajuan meskipun belum signifikan. Pelajaran dari adanya larangan terbang maskapai Indonesia yang izinnya dikeluarkan DJU oleh Uni Eropa (UE) merupakan pelajaran yang sangat berguna bagi bangsa Indonesia, meskipun 4 (empat) maskapai sudah diizinkan untuk melintas dan mendarat di UE. Pengalaman pahit tersebut semoga berguna bagi kita semua bahwa keselamatan dalam industri penerbangan merupakan sesuatu yang harus terus diperbaiki tanpa kompromi.

Mengapa saya bilang bahwa kemajuan DJU belum signifikan ? Karena sampai saat ini jumlah pesawat dari maskapai penerbangan sipil masih terus saja berjatuhan dengan korban dan frekuensi yang cukup sering, khususnya di Papua. Mengapa Papua ? Menurut analisa para ahli, patut diduga karena kondisi alam di Papua yang sangat ekstrem. Kondisi udara dapat berubah sewaktu-waktu tanpa dapat diperkirakan sebelumnya.

Rekam Jejak Kecelakaan di Papua

Tregedi kecelakaan penerbangan di Papua seperti tidak pernah surut. Tercatat sejak 2006 hingga 2009 lima kecelakaan pesawat terjadi di Bumi Cendrawasih ini. Mulai dari jatuhnya pesawat twin otter GT Air di Gunung Gopa, di perbatasan Distrik Paniai Timur, Kab Paniai dengan Dumadama, Kab Paniai, Papua di mana 14 Penumpang dan tiga awak pesawat tewas, sampai jatuhnya pesawat twin otter milik Merpati Airlines yang terbang dari Jayapura ke Oksibil, Ibu Kota Kabupaten Pegunungan Bintang pada tanggal 2 Agustus 2009 lalu.

Pesawat yang lalu lalang di kawasan Papua biasanya memang pesawat penumpang kecil sejenis dengan Twin Otter atau Pilatus dengan penumpang yang tidak banyak, antara 10 – 20 penumpang. Pesawat jenis ini memang menjadi andalan di sektor perhubungan antar wilayah di Papua yang masih miskin infrastruktur. Jika terjadi kecelakaan udara. kerugian bukan hanya cedera dan hilangnya puluhan nyawa saja tetapi juga kerugian material lainnya, seperti berkurangnya satu-satunya alat transportasi di Papua.

Kondisi alam Papua boleh saja dipersalahkan sebagai salah satu penyebab jatuhnya atau celakanya pesawat terbang, namun menurut saya itu bukan faktor utama. Menurut saya faktor utama kecelakaan penerbangan tetap pada lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DJU terhadap pelaku industri penerbangan, khususnya di Papua. Mengapa ? Coba kita lihat satu persatu.

Permasalahan di Lapangan

Sebagai satu-satunya alat transportasi di Papua dengan jumlah yang terbatas dan tidak berimbangnya jumlah pengguna dengan jumlah pesawat yang ada atau frekuensi penerbangan, membuat banyak pihak patut diduga melakukan pelanggaran atas aturan keamanan dan keselamatan penerbangan tanpa bisa dicegah oleh DJU atau bahkan bekerjasama dengan oknum DJU. Patut diduga kondisi ini menjadi penyebab utama seringnya terjadi kecelakaan penerbangan sipil di Papua, bukan hanya cuaca.

Siapa yang bisa menjamin bahwa pesawat yang celaka tersebut tidak mengangkut beban yang berlebihan? Bulu kuduk penulis sempat berdiri ketika sempat menyaksikan proses loading dan unloading barang dan penumpang di beberapa bandara di Papua yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), Departemen Perhubungan, beberapa waktu yang lalu. Barang atau kargo dimasukkan sembarangan dan tidak ditimbang. Belum lagi jumlah penumpang yang melebihi batas angkut maksimu. Akibatnya pesawat dipastikan akan kelebihan beban. Proses tersebut patut diduga tidak mengikuti aturan keselamatan penerbangan yang lazim.

Patut diduga pula penanggung jawab penanganan bagasi dan penumpang di bandara tidak bersertifikat. Bayangkan seorang load atau cargo master yang tidak bersertifikat harus menyusun bagasi di pesawat. Susunan bagasi di dalam pesawat tidak dapat diatur sembarangan karena dapat mengganggu keseimbangan pesawat saat di udara kalau mengaturnya sembarangan. Makanya penempatan bagasi di pesawat harus dikerjakan oleh seorang cargo master yang bersertifikat dari DJU, sama seperti Pilot. Tidak bisa sembarang orang.

Selain masalah kargo, karena jadwal penerbangan tidak menentu dan jumlah pilot terbatas, seorang rekan berceritera bahwa ia pernah terbang dengan pilot aspal. Ia bukan pilot tetapi hanya seorang mekanik dan ini patut diduga sering terjadi tanpa ada tindakan tegas dari DJU. Belum lagi karena tidak tentunya jadwal penerbangan sering memaksa calon penumpang menggunakan cara apapun untuk bisa masuk ke pesawat. Yang penting terangkut.

Kondisi seperti di atas itulah yang patut diduga menjadi penyebab utama seringnya pesawat udara celaka di Papua. Memang kadang dengan beban penumpang dan cargo yang berlebih, pesawat masih bisa terbang dan sampai di tujuan dengan aman jika cuaca bersahabat. Namun ketika cuaca kurang bersahabat karena pesawat kelebihan beban dan harus bermanuver untuk menghindari cuaca buruk menjadi sulit. Akibatnya bisa diduga akan fatal. Ingat bahwa penerbangan harus mengikuti semua prosedur dan aturan yang ada, tidak boleh ada yang dilewati. Jika salah satu saja diabaikan, maka arisan nyawa dimulai.

Selain beberapa persoalan di atas, patut diduga pula kualitas avtur yang tidak berkualitas, cara pengecekan pesawat yang ala kadarnya, dan kondisi bandara yang umumnya bandara perintis tidak steril di sekitar apron, membuat risiko kecelakaan pesawat di wilayah Papua menjadi tinggi.

Langkah yang Harus Diambil Negara

Untuk menghapuskan arisan di udara khususnya di wilayah Papua sebaiknya DJU segera melakukan penertiban sesuai aturan keselamatan penerbangan yang berlaku. Sekali lagi DJU harus tegas terhadap siapa saja termasuk aparat bandara, aparat ground handling, operator penerbangan, awak pesawat, aparat dan pihak lain yang melakukan kegiatan di bandara. Tanpa ini semua, arisan udara khususnya di wilayah Papua akan terus berlangsung tanpa bisa dicegah.

Agus Pambagio (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen) (nrl/nrl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar