Kamis, 16 Juli 2009

Antara Ke(se)wenangan Polisi

Opini
Antara Ke(se)wenangan Polisi
Kamis, 16 Juli 2009 - 09:50 wib
Maxim hukum itu tentu nyaring berkumandang di telinga mereka yang terjerat hukum karena memberikan tempat yang layak untuk berlindung.Tak seorang pun dapat dipaksa untuk menuduh dirinya sendiri. Namun, sayangnya, adagium itu tak berlaku universal. Di banyak negara, maxim tersebut hanya berlaku di keremangan ruang interogasi tanpa ada yang peduli. Hanya di negara demokrasi saja tersedia cukup ruang yang lapang bagi tegaknya maxim ini.Premis ini setidaknya mendapat pembenaran dari Slawomir Mrozek, yang pernah merasakan getirnya menjadi pesakitan di negara totaliter. Sastrawan Polandia ini mengalami kegetiran ketika Stalinisme berkuasa di negerinya. Polisi yang secara universal berfungsi to serve and to protect justru menjelma menjadi hantu penebar teror yang menakutkan.Polisi yang seharusnya menghamba pada kepentingan rakyat justru menjadi alat penguasa. Dalam kekuasaannya, polisi menjadi mesin pengusut yang manipulatif. Kejahatan menjadi sebuah kebutuhan bagi polisi untuk menjaga eksistensinya, juga sebagai penyambung hidup. Ketika kejahatan nyaris tak tersisa lagi, polisi bahkan menciptakan kejahatan itu sendiri.Sebab jika kejahatan musnah, polisi tak akan diperlukan lagi. Oleh karena itulah polisi membutuhkan penjahat, bahkan menciptakannya. Jangankan penjahat, mereka yang tak bersalah pun dipaksa mengakui kejahatan yang tak pernah dilakukannya. Di atas rekayasa kepolisian inilah naskah drama absurd Slawomir Mrozek lahir.Naskah berjudul Policja tersebut menjadi karya pertama Mrozek, juga menjadi rujukan bagi gugatan terhadap kepolisian. Gugatan semacam itu juga pernah dilantunkan di negeri kita ketika institusi kepolisian di bawah bayang-bayang kekuasaan dan tak kunjung diberi kemandirian. Namun kita cukup beruntung, kekhawatiran tersebut tak semuram yang digambarkan Mrozek.Kegetiran yang disuarakan Mrozek merupakan kerisauan yang telah lama didengungkan oleh Socrates. The Republic karya Plato memaparkan kecemasan Socrates akan kemungkinan penyalahgunaan diskresi kepolisian dalam diskusinya bersama Glaucon. Socrates dalam mitologi Yunani, Ring of Gyges, mengungkapkan kekhawatiran akan sebuah cincin yang memberikan kekuasaan serta kewenangan bagi pemakainya.Bagi Glaucon, terlampau naif jika pemakai cincin tersebut tak mengambil keuntungan dari kewenangan yang dimilikinya. Tak ada dalil yang masuk akal bagi pengguna cincin tersebut untuk selalu melakukan hal-hal yang baik saja. Socrates menampik pandangan itu karena nilai-nilai moralitas serta kehormatan akan mampu menisbikan godaan tersebut.Sekalipun Socrates mencoba menawarkan optimisme, semua orang tahu bahwa di lapangan polisi sangat menentukan "hidupmatinya" warga masyarakat. Setidaknya inilah pandangan James J Fyfe (1988). Tak aneh bila mereka yang tak melakukan kesalahan pun merasa enggan bersentuhan dengan polisi. Kewenangan menggeledah, merampas, menangkap, menyidik, menahan, dan bahkan menembak sekalipun memang mudah berubah menjadi kesewenangan.Tanpa menyaksikan pementasan teater absurd Slawomir Mrozek maupun membaca kegalauan Socrates, kita telah cukup merasakan kegetiran tersebut di panggung kehidupan dan lembaran keseharian kita di era yang lalu.Namun, ketika rezim berganti dan reformasi bergulir, drama tersebut seakan terus menghantui. Polri pun menyadari memang tak mudah menepis noktah masa lalu. Namun masyarakat pun harus belajar untuk melihat Polri dari perspektif yang berbeda.***Pada awal bulan ini Polri telah merayakan hari jadinya. Satir Mrozek telah terjawab dengan kemandirian Polri. Gerbong reformasi yang mendorong kemandirian tersebut direspons Polri dengan transisi loyalitas. Kini loyalitas Polri hanyalah pada hukum, bukan sebatas pada hierarki kepangkatan dan kepentingan masyarakat sebagai stakeholders menjadi tujuan awal sekaligus akhir dari pengabdian Polri.Di sisi lain, kerisauan Socrates dijawab Polri dengan meningkatkan akuntabilitas dan integritas anggotanya. Akuntabilitas dilakukan melalui reformasi birokrasi Polri, sedangkan integritas ditempuh melalui perubahan kultural serta peneguhan komitmen moral setiap anggota Polri.Memang, Polri telah berupaya keras dan berkesinambungan melakukan perubahan. Namun tentu tak semudah membalikkan telapak tangan. Peter Waddington (1999) setidaknya telah mengingatkan hal itu. Berdasarkan penelitian Waddington di sejumlah lembaga kepolisian, semakin ketat aturan yang dibuat untuk mengubah kultur polisi, semakin tergoda polisi untuk menerabas rambu tersebut.Di usia yang ke-63 tahun ini, tantangan terberat Polri memang bukan lagi dari faktor eksternal, tapi justru dalam menghadapi dirinya sendiri. Selain menjaga kamtibmas, polisi juga harus menjaga dirinya sendiri agar tak terjerembab dalam penyalahgunaan kewenangan. Hanya garis tipis yang memisahkan kewenangan dengan kesewenangan.Namun di usia yang semakin matang ini, setiap anggota Polri tentu lebih arif untuk melihat batas tersebut. Memang diperlukan kesabaran dan dukungan dari masyarakat serta tekad yang gigih dari Polri untuk tiba pada tujuan tersebut. A l'impossible nul n'est tenu. Tak seorang pun terikat pada kewajiban yang tak mungkin dilakukan. Maxim hukum ini mengisyaratkan bahwa dengan iktikad baik Polri akan mampu melakukan hal yang kerap dianggap mustahil. Dirgahayu Polri!(*)Brigjen Pol Budi GunawanKapolda Jambi

1 komentar: