Kamis, 16 Juli 2009

Sofyan Wanandi : Sertifikasi Perusahaan Penting

Sofyan Wanandi: Sertifikasi Perusahaan Penting
Rabu, 1 Juli 2009 - 10:58 wib
Sofyan Wanandi. (Foto: Koran SI)
DEPOK - Saat ini, banyak perusahaan yang kurang mengerti mengenai hubungan industrial dalam mengatasi segala macam permasalahan dengan para buruh. Hal itu disebabkan situasi ekonomi yang terus berubah, serta diikuti juga dengan perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu permasalahan yang paling sering diusung oleh para buruh adalah penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing). Karena itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk mendidik dan memberikan sertifikasi kepada para pimpinan perusahaan sebagai langkah preventif.Berikut petikan wawancara okezone dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi, Selasa 30 Juni 2009 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok.Apakah sistem kerja kontrak (Outsourcing) dapat dihapus?Sistem outsourcing tidak pernah bisa dihapuskan, di dunia pun ada, di mana pun ada. Seperti konstruksi membuat bangunan, tidak bisa pakai pekerja tetap karena bangunan selesai dibangun dalam dua tahun, cuma pekerjaan inti harus diusahakan, jangan dilakukan outsourcing.Seberapa efektif keberadaan serikat pekerja di perusahaan?Memang harus diperbaiki undang-undangnya, tidak bisa dibilang semua Serikat Pekerja (SP) mengubah UU itu, di mana sepuluh orang buruh bisa bikin SP. Kita mau SP terdiri dari anggota di dalam perusahaan dan mereka bekerja di perusahaan tersebut, karena banyak SP berasal dari LSM yang hanya teriak-teriak saja di jalan, yang tidak pernah bekerja di perusahaan kita. Bagaimana kita mau deal? Capek kita urusin mereka.Bagaimana undang-undang mengatur serikat pekerja?SP adalah mitra perusahaan, UU 21 tentang SPSB menyebutkan sekurang-kurangnya sepuluh orang bisa mendirikan SP, bahkan tanpa izin, jadi bisa berapa puluh SP? UU mengamanatkan SP dibentuk oleh, dan dari buruh, namun UU juga memperbolehkan orang-orang di luar perusahaan mendirikan SP. Makanya sekarang ini orang nggak mau lagi investasi di perusahaan yang banyak buruhnya. Kalau mereka outsourcing, kasihan buruhnya, atau kita akan lebih banyak pakai mesin daripada manusia.Langkah apa yang harus dilakukan untuk mencegah permasalahan?Ke depan, kita akan memberikan sertifikasi bagi tenaga-tenaga professional dan praktisi di perusahaan, banyak sekali perusahaan anggota kita yang tidak mengerti hubungan industrial, kalau ada ribut sama buruh, baru datang ke kita minta tolong. Karena itu kami bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi seperti FH UI, untuk mendidik tenaga-tenaga hubungan industri dan masalah dengan buruh sekecil apapun dapat dihindari.Apa pentingnya sertifikasi?Sertifikasi penting sekali. Kalau ini sukses, semua perusahaan yang memiliki masalah dengan buruh kalau dapat mengerti persoalan, jadi ada preventif, sertifikasi ini penting, dan akan kita beritahukan kepada perusahaan anggota kita, bagian tenaga kerja, Human Resources, dan pimpinan perusahaan supaya selesaikan masalah, jangan kalau berkelahi baru mengadu kepada kami.(nov)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar