Minggu, 17 Mei 2009

TATA TERTIB

TATA TERTIB
TK. KELUARGA DIAN ISLAMI – TANGERANG

1. Setiap Hari Senin mengikuti Upacara Bendera
2. Pengantar hanya sampai halaman sekolah, kecuali ada hal-hal penting yang akan disampaikan kepada Guru/Kepala sekolah.
3. Bagi orangtua/Wali Murid yang akan berkonsultasi kepada Guru/Kepala sekolah hendaklah disampaikan sebelum atau seusai sekolah. (Membuat janji terlebih dahulu)
4. Murid yang tidak hadir lebih dari dua hari, harus membawa surat dari Orangtua/Wali Murid dan apabila sakit harus membawa Surat Keterangan Dokter.
5. Bila mengadakan Ulang Tahun di sekolah selesai pelajaran usai dan tidak diperkenankan menyebarkan undangan, kecuali di luar sekolah.
6. Setiap perlengkapan murid hendaklah diberi Label NAMA untuk memudahkan pengembalian jika tertinggal di sekolah.
7. Setiap hari Jum’at diadakan makan sehat/bergizi.
8. Setap hari Jum’at Murid belajar Sholat dan menggunakan pakaian muslim lengkap.
9. Murid hendaklah membawa bekal masing-masing dari rumah dan tidak diperbolehkan membawa uang jajan, kecuali untuk menabung.
10. Apabila terjadi pergantian penjemput mohon ada pemberitahuan terlebih dahuu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
11. SetelahKegiatan Belajar Mengajar telah usai, mohon kepada Orangtua/Wali Murid ingin mengajukan saran atau usul dapat dilakukan secara langsung atau secara tertulis disediakan kotak saran

Tata Tertib ini dibuat sebagai salah satu upaya untuk menciptakan disiplin sekolah yang tertib dan teratur. Semoga Allah SWT, senantiasa membimbing dan selalu memberi petunjuk ke jalan yang diridhoi-Nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar